Pemuda Jakarta Utara Simpan Sabu Seberat 5 Kilo di Atas Rumah Kini Jadi Tersangka

- 25 Januari 2022, 16:55 WIB
Pemuda Jakarta Utara Simpan Sabu Seberat 5 Kilo di Atas Rumah Kini Jadi Tersangka/
Pemuda Jakarta Utara Simpan Sabu Seberat 5 Kilo di Atas Rumah Kini Jadi Tersangka/ //PMJ News/

Kasus dari BP dan pengedar yang lain masih dilakukan pendalaman dan pengembangan.

Baca Juga: Apa Itu Narkoba Jenis Tembakau Gorila dan Bagaimana Efeknya? Simak Ulasan Ini!

Kasus BP tersebut bermula dari penemuan bukti di kediamannya yakni 5 kg sabu di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Tak hanya 5 kg sabu, polisi juga menemukan satu kotak plastik berwarna hitam yang berisi satu klip plastik berisi sabu dengan kode F.

Selain itu juga timangan digital kecil dan 2 unit telepon genggam miliki tersangka.

Baca Juga: Bercermin dari Kasus Fico Fachriza, Begini Penjelasan BNN Terkait Maraknya Artis yang Terjerat Narkoba

Karena perbuatannya tersebut, BP dikenai UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan pasal yang menjerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1.

Tersangka dikenai ancaman hukuman paling singkat atau paling cepat 6 tahun penjara dan paling lama adalah 20 tahun kurungan penjara.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah