MEDIA BLITAR - Penyalahgunaan narkoba marak terjadi di Indonesia.
Tak hanya kalangan artis saja beberapa masyarakat juga terbukti menyalahgunakan penggunaan narkoba tersebut.
Kali ini barang haram berupa sabu ditemukan dalam rumah seorang pemuda di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga: Usai Terjerat Kasus Narkoba, Komika Fico Fachriza Resmi Jalani Rehabilitasi 6 Bulan di RSKO Cibubur
Ditemukannya barang bukti berupa sabu di kediamannya tersebut membuat pemuda berinisial BP itu menjadi tersangka.
“Lokasi di Kampung Bahari, barang berupa sabu 5 kilogram tersebut ditaruh di plafon rumah,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Seribu, AKP Ashari Firmansyah dilansir MediaBlitar dari laman PMJ News pada 25 Januari 2022.
Baca Juga: Update Kasus Narkoba: Resmi Jadi Tersangka, Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Tak hanya itu menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Seribu, AKP Ashari Firmansyah tersangka merupakan residivis kasus yang sama.
“Tersangka ini merupakan reidivis kasus yang sama, dan baru keluar. Tapi saya kurang tahu dia residivis tahun berapa tapi penangkapannya di Polret Metro Jakarta Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Seribu, AKP Ashari Firmansyah.