Begini Cara Herry Wirawan Oknum Guru Cabul Perkosa Belasan Santriwati di Bandung, Korban Digundam

- 12 Desember 2021, 16:29 WIB
Begini Cara Herry Wirawan Oknum Guru Cabul Perkosa Belasan Santriwati di Bandung, Korban Digundam
Begini Cara Herry Wirawan Oknum Guru Cabul Perkosa Belasan Santriwati di Bandung, Korban Digundam /Dok. Dedi Mulyadi

MEDIA BLITAR – Oknum guru cabul Herry Wirawan memakai ilmu hitam dalam melakukan aksi bejatnya perkosa belasan santriwati di Bandung.

Tindakan seperti binatang yang dilakukan Herry Wirawan dimulai sejak tahun 2016 hingga baru terkuak pada tahun 2021.

Diantaranya ada 12 santriwati yang sudah diperkosa oknum guru cabul ini hingga 8 sudah melahirkan dengan ayah yang sama.

Menurut pengakuan korban, mereka merasa bahwa digundam oleh gurunya sehingga tidak berdaya ketika diminta untuk menuruti hawa nafsu Herry Wirawan.

Baca Juga: Shopee 12.12 Birthday Sale TV Show Hadirkan TOMORROW X TOGETHER, Al & Andin, dan Deretan Bintang Dangdut!

Para korban mengaku bahwa gurunya memakai ilmu hitam untuk memperdaya belasan santriwati dirudapaksa oleh pria 36 tahun itu.

Sidang kasus ini sudah ditangani oleh Pengadilan Negeri Bandung dan terancam 20 tahun mendekam dalam penjara.

Terdakwa, Herry Wirawan bisa saja dibunuh hidup-hidup ataupun dikebiri oleh masyarakat sekitar, namun dia sudah dimasukkan dalam penjara.

Baca Juga: BIG MOUTH, Lee Jong Suk dan Im Yoona Telah Dikonfirmasi Menjadi Pasangan Suami Istri di Awal Tahun 2022

Kuasa Hukum korban rudapaksa, Yudi Kurnia mengatakan bahwa oknum guru cabul ini memakai ilmu hitam untuk memperdaya santriwatinya.

Belasan santriwati seperti dicolok hidung sehingga selalu mau dan menuruti hawa nafsu dari Herry Wirawan.

Sebab, para korban mengaku merasakan gendam yang dilakukan gurunya tapi tidak bisa menolak dan membantahnya.

Ilmu hitam ini menjadi senjata guru cabul untuk memperdaya belasan santriwatinya hingga ada 8 korban yang sudah melahirkan.

Baca Juga: BIG MOUTH, Lee Jong Suk dan Im Yoona Telah Dikonfirmasi Menjadi Pasangan Suami Istri di Awal Tahun 2022

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku biasanya membisiki telinganya, seperti melakukan gendam saat hendak melaksanakan niat kejinya.

“Biasanya ada bisikan ke telinga korban. Setelah terperdaya, pelaku lalu melakukan hal itu," ujar Yudi pada Sabtu 11 Desember 2021.

Korban yang saat itu awalnya menolak, tak mampu berbuat banyak lagi. Mereka pun diduga tanpa sadar akhirnya mengikuti kemauan pelaku.

Herry Wirawan biasanya akan mendekati korban, hingga dirinya bisa menyampaikan sihirnya di dekat telinga para korbannya.

Baca Juga: LINK STREMING AFF CUP 2021 INDONESIA VS LAOS: Elkan Baggot Siap Perkuat Timnas

"Menurut keterangan dari anak-anak. Awalnya kan menolak, tapi setelah si pelaku itu memberikan bisikan di telinga, korban jadi mau," kata Yudi.

Dugaan itu juga diucap Yudi, ketika korban yang setiap tahun pulang kampung, akan tetapi tidak bercerita pada orangtua atau orang terdekat.

"Dalam hal ini, korban itu seakan tidak mau melaporkan perbuatan pelaku ke orang tuanya. Padahal katanya dia setiap tahun pulang kampung," ucap Yudi.***

Editor: Nur Yasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah