Gubernur Jawa Barat Akan Mendirikan Tempat Vaksinasi Covid-19 di Pusat Perbelanjaan

- 13 Agustus 2021, 16:28 WIB
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil /@ridwankamil/Instagram/

MEDIA BLITAR – Pemerintah mengumumkan secara resmi pada tanggal 9 Agustus 2021 memperpanjang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021.

Namun kali ini ada sejumlah pelonggaran yang diberlakukan, seperti pusat perbelanjaan atau mall yang dapat dibuka dengan berbagai catatan hanya 25 persen dari kapasitas total.

Sementara itu, pengunjung yang datang harus memenuhi berbagai syarat harus divaksin atau menyertakan bukti hasil negatif PCR/Antigen bagi yang tidak memungkinkan karena masalah kesehatan atau baru sembuh.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Syarat untuk Naik Pesawat di Masa PPKM Level 4, Cek Disini Cara Download Sertifikat Vaksin

Dilansir dari artikel Pikiranrakyat.com, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengatakan bahwa dengan demikian Jawa Barat akan menciptakan inovasi percepatan vaksinasi dengan mendirikan pusat vaksinasi di pusat perbelanjaan.

“Salah satu inovasi di Jawa Barat yang itu nanti ada pusat vaksinasi di setiap shopping dan belum melakukan vaksinasi nanti bisa datang ke mall. Jadi keluarga yang mau shopping dan belum melakukan vaksinasi nanti bisa datang ke mall yang ada ruangan vaksinasi,” ujar Ridwan Kamil dalam Jumpa Pers Virtual dari Gedung Pakuan, Selasa 10 Agustus 2021.

Dengan adanya hal tersebut, dengan dibuka kembali pusat perbelanjaan bisa disesuaikan harapan dan ditambah akan ada percepatan vaksinasi melalui pusat vaksinasi di mal tersebut.

Baca Juga: Ikuti 5 Langkah Cara Download dan Cetak Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi.id

“Ini inovasi akan di follow up oleh Pak Sekda satu sampai dua hari di mall-mall tertentu yang akan kita kondisikan,” tuturnya kembali.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x