MEDIA BLITAR – Seorang anak bernama Okta Prianus (20 tahun) warga Gang Niur RT/RW : 034/007 Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Nekat bacok Edi (40 tahun) yang merupakan ayah kandungya pada 7 Agustus 2021.
Kejadian ini bermula ketika Okta merasa kesal lantaran Edi (bapak kandungya) sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap ibunya.
Baca Juga: Dapatkan Sepeda Baru, Penjual Mainan yang Gagalkan Perampokan di Bekasi Ini Bikin Haru
Di ketahui Edi sudah berulangkali melakukan pemukulan terhadap istrinya (Ibu dari Okta).
Merasa sudah sangat kesal, Okta yang tinggal serumah dengan Edi yang menyaksikan Ibu terus dipukuli akhirnya mengambil palu dan parang dan langsung menghujam ke arah Edi.
“Untuk latar belakang terjadinya kejadian tersebut di keterangan si anak, dia sering melihat orang tuanya ini bapaknya ini sering memukuli ibunya, karena tidak tega akhirnya dia kesal akhirnya ia membacok bapaknya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.
Baca Juga: Balon Udara Bermuatan Mercon di Ponorogo Rusak 4 Rumah Warga, Pelaku Bisa Didenda Rp500 juta?
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya kejadian pembacokan tersebut.