INFO TERBARU Daftar Harga Tiket Mudik Lebaran 2023 Kapal Laut Ferry Reguler-Express Bakauheni-Merak Lengkap

10 April 2023, 09:30 WIB
INFO TERBARU Daftar Harga Tiket Mudik Lebaran 2023 Kapal Laut Ferry Reguler-Express Bakauheni-Merak Lengkap /Photo courtesy of Majestic Fast Ferry

MEDIA BLITAR - Simak lengkap informasi terbaru tiket mudik lebaran 2023 tiket kapal Ferry bagi Anda yang ingin pulang kampung maupun melakukan agenda perjalanan dari Bakuheni menuju ke Merak ataupun sebaliknya. Perlu Anda ketahui semakin mendekati waktu lebaran atau hari raya Idul Fitri kemungkinan besar harga tiket mengalami peningkatan.

Informasi terbaru harga tiket kapal laut Ferry terbagi menjadi beberapa golongan mulai dari harga untuk pejalan kaki, kendaraan maupun jenis lainnya. Sebelum eelakukan perjalanan dari Bakauheni hingga Merak. Pastikan Anda selalu mengecek lebih dahulu harga tiket kapal laut Ferry.

Al tersebut dapat membantu Anda dalam mempersiapkan dana yang perlu untuk dipersiapkan nantinya. Bagi Anda yang sedang sibuk ketika akan melakukan perjalanan, bisa melakukan pemesanan atau beli tiket kapal Ferry online melalui layanan aplikasi Ferizy.

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis dari Kemenhub 2023: ini Syarat dan Ketentuannya

Pembayaran untuk tiket tersebut terbilang mudah dan bisa dilakukan melalui layanan transfer ke bank maupun pembayaran melalui Alfamart atau Indomaret. Tentu jauh lebih mudah bukan?

Perlu diketahui, bagi Anda yang ingin menggunakan kendaraan, maka harga tiket kapal Ferry bukan didasarkan atas perorangan namun masuk dalam kategori kendaraan.

Harga Tiket Kapal Ferry Express

Harga tiket ini terbagi menjadi beberapa jenis diantaranya, tiket untuk pejalan kaki diantaranya, anak-anak, orang dewasa hingga bayi. Sementara, golongan kendaraan digolongkan mulai dari Golongan 1-7. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Ramalan Denny Darko soal Mudik 2023, Buat Netizen Geleng Kepala: Bukan Kasih Sugesti seperti Ancaman

Harga tiket untuk pejalan kaki

  1. Bayi Rp4.000
  2. Anak Rp77.000
  3. Dewasa Rp77.000

Harga tiket disesuaikan dengan jenis kendaraan

  1. Golongan 1 berupa Sepeda Kayu Rp78.000
  2. Golongan 2 diantaranya sepeda motor dengan kapasitas di bawah 500 cc dan Gerobak Dorong Rp108.000.
  3. Golongan 3 berupa sepeda motor dengan kapasitas berada 500 cc dan kendaraan beroda tiga Rp168.000.
  4. Golongan 4A meliputi sedan, minicab, minibus, mikrolet, Station Wagon, sedan, mobil jeep dengan ukuran kurang dari 5 meter Rp644.000. Sementara, Golongan 4B diantaranya kendaraan barang atau berupa pick up berukuran kurang dari 5 meter Rp457.000.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis dengan Bus Kemenhub 2023, Cek Selengkapnya di Sini!

  1. Golongan 5A meliputi jenis kendaraan penumpang dengan ukuran kurang dari 7 meter seperti mobil bus sedang Rp1.138.000. sedangkan untuk kendaraan berjenis golongan 5B diantaranya. Mobil maupun truk barang atau tanki dengan ukuran di bawah 7 meter Rp828.000.
  2. Golongan 6A meliputi kendaraan penumpang dengan ukuran di bawah 10 meter diantaranya, mobil dan bus besar. Rp1.897.000. sementara, jenis Golongan GB diantaranya kendaraan barang seperti truk barang atau tanki, kereta penarik tanpa gandeng maupun mobil dengan kisaran ukuran di bawah 10 meter Rp1.264.000.
  3. Golongan 7 meliputi jenis kendaraan truk tronton, kereta penarik, mobil barang atau truk tanki dengan ukuran berada di bawah Rp12 meter, maka harga tiket berkisar Rp1.792.000.

Cek Rincian Harga Tiket Kapal Ferry Reguler

Seperti halnya untuk tiket reguler jenis dan golongannya sama dengan tiket Express. Namun, harganya cenderung lebih murah, berikut informasi harga tiket reguler selengkapnya:

Baca Juga: Sejarah Tradisi Mudik hingga Alasan Umat Muslim Melaksanakan Mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri

Harga tiket untuk pejalan kaki

  1. Dewasa Rp21.600
  2. Anak Rp21.600
  3. Bayi Rp1.750

Harga tiket reguler disesuaikan dengan golongan kendaraan

  1. Golongan 1 berupa sepeda kayu dengan harga tiket Rp25.100.
  2. Golongan 2 diantaranya, sepeda motor dengan kapasitas berada di bawah 500 cc seperti gerobak dorong dan sepeda motor harga tiket Rp58.550.
  1. Golongan 3

Golongan ini terdiri atas kendaraan sepeda motor bervolume di atas 500 cc seperti kendaraan beroda tiga, harga tiket Rp126.350

    4. Golongan 4A

Golongan kendaraanya berupa minibus, minicab, sedan, mobil jeep, station wagon maupun mikrolet dengan ukuran dibawah 5 meter Rp457.000. sementara, untuk jenis kendaraan golongan 4B meliputi, pick up atau kendaraan barang dengan panjang di bawah 5 meter harga tiketnya Rp425.250.

Baca Juga: Serba-serbi Mudik 2022! Pemudik Ini Gagal jadi Bang Toyib di Hari Raya Idul Fitri 2022

  1. Golongan 5A

Golongan 5A kendaraan penumpang (mobil, bus sedang) kurang 7 meter Rp916.250. Golongan 5B kendaraan barang (mobil/truk barang/tangki) kurang 7 meter Rp792.750.

  1. Golongan 6A

Jenis kendaraan yang termasuk dalam kategori ini diantaranya, mobil maupun bus besar berupa kendaraan penumpang dengan kapasitas mencapai kurang dari 10 meter, maka harga tiket Rp1.516.500.

Sementara, golongan kendaraan 6B berupa kendaraan dengan ukuran panjang di bawah 10 meter meliputi, mobil atau truk barang dan kereta penarik tanpa gandengan harga tiket Rp1.220.000.

  1. Golongan 7

Kendaraan yang masuk golongan ini meliputi, kendaraan barang, truk tanki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat, mobil barang maupun kendaraan lain denga ukuran berada di bawah 12 meter. Harga tiket untuk golongan ini Rp1.761.500.

Baca Juga: Mbok Yem Turun Gunung, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu Mudik dengan Ditandu

  1. Golongan 8

Golongan kendaraan ini dapat berupa kereta penarik dengan gandengan, truk tanki, mobil khusus barang maupun truk tronton dan jenis kendaraan lain dengan ukuran di bawah 16 meter, maka harga tiketnya Rp2.320.500.

  1. Golongan 9

Golongan ini terdiri atas kendaraan mobil khusus barang, kereta penarik dengan gandengan, truk tronton maupun tanki dan jenis kendaraan lain dengan ukuran lebih dari 16 meter. Harga tiket dipatok Rp3.546.500.

Pastikan Anda selalu mengecek harga tiket kapal ferry express maupun reguler jelang mudik lebaran atau hari raya Idul Fitri 2023 sebelum pesan tiket. Hal ini dapat membantu Anda untuk mempersiapkan dana sesuai dengan kebutuhan.***

Editor: Ludvia Tria Fitriani

Tags

Terkini

Terpopuler