Gembor-gembor Kemewahan Sirkuit Mandalika Korban Sengketa Cuma Gigit Jari, PBB: Mega Proyek Bisa Injak HAM

- 15 November 2021, 19:00 WIB
Gembor-gembor Kemewahan Sirkuit Mandalika Korban Sengketa Tanah Cuma Gigit Jari, PBB: Mega Proyek Injak HAM
Gembor-gembor Kemewahan Sirkuit Mandalika Korban Sengketa Tanah Cuma Gigit Jari, PBB: Mega Proyek Injak HAM //crash

Baca Juga: Pupus Sudah, Sirkuit Mandalika Tak Jadi Tempat Balapan Internasional, Kenapa?

“Sumber yang dapat dipercaya telah menemukan bahwa penduduk setempat menjadi sasaran ancaman dan intimidasi dan diusir secara paksa dari tanah mereka tanpa kompensasi. Terlepas dari temuan ini, ITDC belum berusaha untuk membayar kompensasi atau menyelesaikan sengketa tanah,” ujar dia.

De Schutter juga menyoroti bahwa proyek Mandalika menguji ‘komitmen terpuji Indonesia terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan kewajiban hak asasi manusia yang mendasarinya’.

Pengembangan pariwisata skala besar yang ‘menginjak-injak hak asasi manusia’ pada dasarnya tidak sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga: Gelaran Idemitsu Asia Talent Cup 2021 di Sirkuit Mandalika Diundur, Gubernur NTB : Belum Siap

“Mengingat sejarah kelam pelanggaran hak asasi manusia dan perampasan tanah di wilayah tersebut, AIIB dan bisnis tidak dapat berpaling dan menjalankan bisnis seperti biasa,” kata para ahli.

“Kegagalan mereka untuk mencegah dan menangani risiko pelanggaran hak asasi manusia sama saja dengan terlibat dalam pelanggaran tersebut,” tambah mereka.

Diungkapkan, pembangunan pariwisata berskala besar yang disebut 'menginjak-injak HAM' pada dasarnya tak sesuai dengan konsep di dalam pembangunan berkelanjutan.

De Schutter menegaskan bahwa, waktu untuk sirkuit balap dan proyek infrastruktur pariwisata transnasional besar-besaran yang menguntungkan segelintir pelaku ekonomi daripada populasi secara keseluruhan telah berlalu.

Sebaliknya, pemerintah ingin membangun kembali keadaan menjadi lebih baik setelah Covid-19, dengan harus berfokus pada pemberdayaan masyarakat lokal.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: komnasham.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah