MEDIA BLITAR – Gembar-gembor Sirkuit Mandalika sebagai arena berskala Internasional ternyata masih menyisakan segudang polemik dan beraneka ragam sisi gelap, salah satunya adalah sengketa tanah yang hingga kini masih belum menemukan titik terang.
Para korban hanya bisa gigit jari melihat kemewahan sirkuit yang baru saja diresmikan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ini Penyebab Sirkuit Mandalika Tak Digunakan Balapan Internasional dalam Waktu Dekat
Pasalnya, banyak warga yang lahan tempat tinggalnya belum juga mendapat ganti rugi, bahkan korban sempat melakukan aksi protes saat kedatangan Jokowi ke KEK Mandalika, Jumat, 12 November 2021.
Sebenarnya, pada bulan Maret 2021, beberapa pakar PBB juga ikut menyuarakan keprihatinan mereka dalam komunikasi bersama kepada Pemerintah Indonesia, ITDC, dan AIIB.
Mereka menyatakan rasa kepriihatinannya kepada perusahaan swasta terkait proyek tersebut serta negara asal mereka, Prancis, Spanyol, dan Amerika Serikat.
Baca Juga: Mandalika Tak Bisa Dipaksa jadi Sirkuit Internasional, Ini Kata Pengelola dan PR yang Dibenahi
Olivier De Schutter, Pelapor Khusus PBB untuk kemiskinan ekstrem dan hak asasi manusia dan para ahli menyoroti pengusiran masyarakat lokal dan perusakan rumah, ladang, sumber air, situs budaya dan agama.
Megaproyek Mandalika dinilai “menginjak-injak hak asasi manusia”, pembangunan tersebut memicu perampasan tanah masyarakat adat Sasak secara agresif dengan penggusuran paksa, mengancam pembela HAM, serta mengusir para petani dan nelayan dari tanah sendiri.