Hal itu merujuk pada pertandingan yang dilakoni Zhu Jun Hao dan Zhang Bing Rong di tahun 2019 tepatnya bulan Maret.
Setelah ditelusuri oleh BWF dengan melakukan pendataan terhadap kedua pemain China itu, hukuman resmi dijatuhkan.
Hasilnya, Zhu Jun Hao dan Zhang Bing Rong mendapat sanksi berupa hukuman dilarang melakukan aktivitas seputar bulutangkis selama kurang-lebih 2 tahun.
Mengetahui sudah disanksi oleh BWF, Zhu Jun Hao dan Zhang Bing Rong tak mengajukan banding ke pengadilan.
Baca Juga: Nominasi BWF Awards 2021: 3 Wakil Indonesia Mulus Tapaki Penghargaan Bergengsi Dunia
Padahal, mereka memiliki waktu untuk menyerahkan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam 21 hari sejak keputusan tersebut dibuat.
Sebagaimana diketahui, BWF tak segan-segan untuk menjatuhi hukuman bagi siapa saja atlet bulutangkis dunia yang berlaku curang.
Baca Juga: Daniel Marthin Buat Rekor Baru Smash Tercepat, Leo Rolly Carnando Tidak Kaget dan Ungkap Penyebabnya
Salah satu contohnya adalah saat Olimpiade London 2012 lalu. Ada 4 pasangan ganda putri yang terlibat skandal ‘main sabun’ karena tak ingin berjumpa dengan unggulan 1 dari China.