Buntut Panjang Kerumunan di Megamendung, Polda Jabar: Rizieq Shihab akan Dipanggil untuk Klarifikasi

- 22 November 2020, 10:53 WIB
Tangkap layar saat Rizieq Shihab menyapa jamaah di jalur Puncak, SImpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat 13 November 2020
Tangkap layar saat Rizieq Shihab menyapa jamaah di jalur Puncak, SImpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat 13 November 2020 //Antara Foto/Arif Firmansyah /

Baca Juga: Pangdam Jaya Copot Spanduk Habib Rizieq, Mayjen TNI Dudung Trending di Twitter

Hal ini dikarenakan, ada beberapa pihak yang belum hadir memenuhi undangan kepolisian untuk memberikan klarifikasi.

Beberapa pihak yang belum hadir adalah Bupati Bogor, Ade Yasin yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian ada Ketua RW, karena sakit. Serta penyelenggara acara juga belum hadir, yaitu Habib Muchsin Alatas. Erdi menjelaskan bahwa, pihak penyelenggara, yaitu Muchsin tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

Sementara itu, pada Selasa 24 November 2020 pihak kepolisian akan mengundang salah seorang pihak penyelenggara lain, yaitu Ustadz Asep Agus Sofyan untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta Resmi dari Kemensos, Berikut Syarat Lengkapnya

Baca Juga: Rahmania Astrini Rilis Lagu Ciptaan Produser Musik Asal Jerman

Erdi juga menyampaikan bahwa, telah dilakukan klarifikasi oleh Sekda Bogor, Kepala Satpol PP Bogor, Camat Megamendung, dan beberapa pihak lainnya.

Dalam klarifikasi yang diberikan tersebut, menurut Erdi, kegiatan yang dilaksanakan di Megamendung uang berpotensi terjadi kerumunan tidak memiliki izin.

“Dari keterangan kemarin, Jumat 20 November 2020, sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada, lalu para pejabat pemerintah daerah sudah menyampaikan imbauan protokol kesehatan,” jelas Erdi. ***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x