Artina, pihak Kemnaker akan berusaha mempercepat proses pencairan BSU Rp1,2 juta BLT BPJS Ketenagakerjaan. Karena, pada tahap sebelumnya pencairan pada gelombang kedua memiliki jarak waktu tipis yakni kurang dari 5 hari.
Baca Juga: Segera Login di kemnaker.go.id! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Tahap 4 Sudah Cair
Ada peluang untuk tahap 5 akan disalurkan pada pekan ketiga atau pekan keempat bulan November 2020. Informasi lebih lanjut akan diinformasikan oleh Tim Media Blitar terkait pencairan BSU Rp1,2 juta BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Jika dijumlahkan dari tahap 1 hingga tahap 4, pemerintah telah menyalurkan BSU termin 2 telah menyalurkan kepada 10,48 juta penerima atau setara dengan 84,5 persen dari total keseluruhan 12,4 juta orang.
Menaker Ida Fauziyah menyarankan, bagi pekerja yang merasa berhak mendapatkan bantuan BSU Rp1,2 juta namun masih belum menerima agar melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Ketahui 5 Cara Pengaduan Agar Anda Bisa Mendapatkan BSU Rp1,2 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan
Dengan demikian data buruh/pekerja yang kurang akan diperbaiki oleh Kemnaker untuk kemudian diusulkan sebagai penerima.
“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nati BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” jelas Menaker Ida Fauziyah.
Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2929 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa BSU Rp1,2 juta bagi pekerja buruh dalam penanganan dampak Covid-19 dan dibagi per tahap.
Semoga bermanfaat***