- KTP
- NPWP (jika ada)
- Surat keputusan penerima BSU
- SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.
SPTJM bisa didapatkan dengan cara mengunduh dari dua link yang sudah disebutkan, lalu diberi materai dan ditandatangani.
Baca Juga: Kang Emil, Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Jakarta Hari Ini, Terkait Prokes Megamendung, Bogor
Baca Juga: Viral Mobil Tabrak CBR 1000 RR Seharga Hampir 700 Juta, Pengemudi Siap Ganti Dengan Rumah dan Mobil!
Jika semua dokumen sudah lengkap, datangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dengan membawa semua dokumen yang dibutuhkan.
Tunjukkan semua dokumen kepada petugas bank penyalur agar diperiksa dan proses bisa dilanjutkan hingga selesai.***