Ketahui Alasan Jokowi Menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir yang Menggantikan Posisi Sri Mulyani

- 14 November 2020, 10:41 WIB
Melalui Menteri BUMN Erick Thohir
Melalui Menteri BUMN Erick Thohir /Pikiran Rakyat

MEDIA BLITAR – Presiden Jokowi telah menunjuk Erick Thohir selaku Menteri BUMN untuk menjadi Wakil Ketua IV di struktur Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sebelumnya posisi ini telah dijabat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan secara resmi Erick Thohir akan menggantikan sebagai Wakil Ketua IV Komite Penanganan Covid-19.

“Wakil Ketua IV merangkap Ketua Tim Pelaksana: Menteri Badan Usaha Milik Negara,” tulis pasal 3 ayat 2 yang dikutip dari RRI.

Baca Juga: Gempa Bumi 5,3 SR Mengguncang Banda Aceh, BMKG : Tidak Berpotensi Tsunami

Jokowi juga telah meminta Erick Thohir untuk merangkap untuk menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana seperti posisinya dulu dalam struktur Komite Penanganan Covid-19.

Selain itu Erick Thohir akan dibantu oleh Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian RI Gatot Pramono sebagai Wakil Ketua Tim pelaksana I dan II.

Baca Juga: PILU! Ini Makna dan Lirik Lagu Ade Govinda ft. Fadly Padi – Tak Terbatas Waktu OST Ikatan Cinta RCTI

Tugas Erick Thohir sebagai Wakil Ketua IV di struktur Komite Penanganan Covid-19 yakni mengkoordinasikan dan mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan dan program penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi Nasional.

Sementara itu, Sri Mulyani kini menempati posisi Wakil Ketua V Komite PC-PEN yang sebelumnya diduduki Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x