MEDIA BLITAR – Presiden Jokowi telah menunjuk Erick Thohir selaku Menteri BUMN untuk menjadi Wakil Ketua IV di struktur Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Sebelumnya posisi ini telah dijabat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan secara resmi Erick Thohir akan menggantikan sebagai Wakil Ketua IV Komite Penanganan Covid-19.
“Wakil Ketua IV merangkap Ketua Tim Pelaksana: Menteri Badan Usaha Milik Negara,” tulis pasal 3 ayat 2 yang dikutip dari RRI.
Baca Juga: Gempa Bumi 5,3 SR Mengguncang Banda Aceh, BMKG : Tidak Berpotensi Tsunami
Jokowi juga telah meminta Erick Thohir untuk merangkap untuk menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana seperti posisinya dulu dalam struktur Komite Penanganan Covid-19.
Selain itu Erick Thohir akan dibantu oleh Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian RI Gatot Pramono sebagai Wakil Ketua Tim pelaksana I dan II.
Baca Juga: PILU! Ini Makna dan Lirik Lagu Ade Govinda ft. Fadly Padi – Tak Terbatas Waktu OST Ikatan Cinta RCTI
Tugas Erick Thohir sebagai Wakil Ketua IV di struktur Komite Penanganan Covid-19 yakni mengkoordinasikan dan mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan dan program penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi Nasional.
Sementara itu, Sri Mulyani kini menempati posisi Wakil Ketua V Komite PC-PEN yang sebelumnya diduduki Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.