Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Untuk Mengetahui Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 6 November 2020, 19:59 WIB
Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ Untuk Mengetahui Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ Untuk Mengetahui Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/MohamadTrilaksono

-Jika berhasil anda akan mendapatkan PIN

-PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor yang didaftarkan.

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut.

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Lee Dong Wook Ulang Tahun! Berikut 4 Drama Korea Andalan yang Pernah Dibintanginya

- Pekerja/buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah