- Setelah berhasil masuk pilih menu layanan
- Pilih cek saldo JHT
Baca Juga: Pilpres AS, Cuitan Donald Trump Ditandai Twitter Karena Dianggap Menyesatkan
- Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS
- Setelah itu saldo anda akan muncul
Jika terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi sebagai berikut :
- Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih menu registrasi
- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ aktif, nama lengkap, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
Baca Juga: UPDATE! Cara Mudah Mendapatkan Bantuan BST Rp500 Ribu Non PKH Dari Kemensos Untuk 9 Juta Orang