Segera! Perbarui Data PKH, Untuk Tahap 1 Tahun 2021, Terakhir Tanggal 5 November 2020

- 4 November 2020, 22:16 WIB
Ilustrasi PKH.
Ilustrasi PKH. /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

MEDIA BLITAR – Saat ini, untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdaftar dalam PKH (Program Keluarga Harapan) dapat mencairkan bantuan sesuai dengan komponen yang terdaftar.

Pencairan PKH tahap keempat dicairkan serentak pada tangga 24 Oktober 2020. Hal ini diinformasikan melalui surat edaran resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Pada pencairan tahap keempat, pada bulan Oktober disalurkan untuk bantuan bulan Oktober hingga Desember 2020. Ini sesuai dengan skema percepatan yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Road Trip Saat Libur Akhir Pekan? Ini Persiapan Sebelum Melakukan Road Trip

Pada pencairan PKH tahap keempat akan ditambah komponen kesehatan untuk keluarga pasien tuberkulosis (TBS), untuk rincian indeks lengkap masing-masing komponen adalah:

- Kategori ibu hamil/nifas – Rp3 juta/tahun

- Kategori keluarga pasien tuberkulosis (TBS) – Rp3 juta/tahun

- Kategori anak usia 0 hingga 6 tahun – Rp3 juta /tahun

- Kategori anak dengan tingkat SD – Rp900 ribu/tahun

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x