2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang bersekolah atau kuliah.
Baca Juga: Lakukan Hal Berikut agar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Hangus, Simak Selengkapnya
Tak cukup sampai di situ, pastikan juga bahwa kamu bukanlah :
- Pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
- Bukan aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
- Bukan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
- Peserta belum pernah mendaftar sebagai penerima segala jenis bansos di Kementerian Sosial (Kemsos).
- Para pekerja yang bukan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca Juga: Taman Wisata Candi Borobudur Menerapkan Protokol Kesehatan, Wisatawan Diminta Tidak Perlu Khawatir