Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya  

- 2 November 2020, 20:32 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Cek Syarat dan Caranya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Cek Syarat dan Caranya /Instagram/@prakerja.go.id

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Tidak sedang bersekolah ataupun kuliah.

Baca Juga: Lakukan Hal Berikut agar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Hangus, Simak Selengkapnya

Sedangkan kriteria peserta dari Kartu Prakerja yaitu:

1. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

2. Bukan aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

3. Bukan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

4. Peserta belum pernah mendaftar sebagai penerima segala jenis bansos di Kementerian Sosial (Kemsos).

5. Para pekerja yang bukan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah