Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Erupsi Dua Kali, Masyarakat Dihimbau Tetap Tenang
Saat ini Gunung Sinabung berada pada status Level III (Siaga) dengan rekomendasi warga maupun petani agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Sinabung.
Selanjutnya radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.
Pemerintah daerah telah mengimbau warga untuk tidak memasuki zona merah Gunung Sinabung. Hal ini dikarenakan aktivitas Gunung Sinabung masih sangat tinggi dan sewaktu-waktu dapat terjadi letusan.
Baca Juga: Terbaru! Estimasi Waktu Pendakian Gunung Sindoro via Sigedang Wonosobo Jawa Tengah
Baca Juga: Kurangi Makan Mie Instan Saat Naik Gunung, Simak Bahayanya
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mendatangi sejumlah tempat wisata yang berada di zona merah akibat letusan Gunung Sinabung.***