Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka oleh Pemerintah

- 2 November 2020, 14:35 WIB
ILUSTRASI kartu prakerja./ prakerja.go.id
ILUSTRASI kartu prakerja./ prakerja.go.id /

MEDIA BLITAR - Program kartu prakerja menjadi solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan ketrampilan dan tambahan dana di saat kondisi pandemi Covid-19 yang melanda di Indonesia.

Kartu Prakerja sendiri adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Resmi Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya. Namun, jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:

-Pejabat Negara

-Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

-Aparatur Sipil Negara

-Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini 2 November 2020, Tonton Dunia Terbalik Malam Ini

-Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

-Kepala Desa dan perangkat desa

-Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Hari ini terdapat kabar bahwa Kartu Prakerja Gelombang 11 telah dibuka oleh pemerintah. Dilansir dari instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id 2 November 2020, Akun tersebut menggungah sebuah gambar atau foto bertuliskan “Gelombang 11 Telah dibuka!”

Baca Juga: Gelombang 11 Kartu Prakerja Resmi Dibuka! Ketahui Apa Saja Syarat dan Alur Pendaftarannya

Para calon pendaftar kartu prakerja dapat mengunjungi situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Sedangkan bagi pendaftar yang akunnya sudah diverifikasi, mereka cukup melakukan login dan klik "Gabung" ke Gelombang 11 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Sebelum mendaftar calon pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia, berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah/kuliah

Baca Juga: TELAH DIBUKA! Kartu Prakerja Gelombang 11, Simak Syarat Agar Lolos dengan Mudah

Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11, caranya sangat mudah. Berikut langkah yang perlu dilakukan pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11:

  1. Bukawww.prakerja.go.idpada browser handphone atau komputer kamu
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS biayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Telah RESMI Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Lengkapnya

Pengumuman lolos dan tidaknya peserta bisa dilihat pada situs resmi Kartu Prakerja https://www.prakerja.go.id/. Sedangkan untuk info Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq. ***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah