Bingung Klaim Token Listrik Gratis? Begini Caranya

- 1 November 2020, 21:36 WIB
Bingung Klaim Token Listrik Gratis? Begini Caranya
Bingung Klaim Token Listrik Gratis? Begini Caranya /

MEDIA BLITAR - Krisis ekonomi di tengah pandemi memang mejadi hal yang pertama kali dirasakan.
 
Pemerintah melalui PLN meluncurkan program token gratis untuk masyarakat terdampak pandemi yang memenuhi syarat dan kriteria.
 
Token gratis ini banyak masyarakat yang sudah menantikan. Sebab, listrik menjadi hal yang penting untuk kehidupan.
 
Sebelumnya, serangkaian bantuan dari pemerintah juga terus ada. Seperti bantuan langsung tunai (BLT), bantuan semako, hingga bantuan token listrik ini.
 
Pemerintah pun juga menyatakan telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020.
 
Mengutip dari laman resmi www.pln.go.id, token listrik gratis ini disalurkan bagi pelanggan R1-450 VA prabayar dan diskon 50 persen bagi pelanggan R1-900 VA subsidi.
 
Tak hanya itu, Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga mendapat keringanan listrik hingga Desember 2020.
 
Lalu, bagaimana cara mengklaim token gratis tersebut? Simak 2 metode di bawah ini :
 
Klaim token listrik gratis melalui WhatsApp :
 
Pelanggan dapat mengakses melalui aplikasi pesam instan WhatsApp ke nomor 08122-123-123, caranya, bukalah Aplikasi WhatsApp.
 
Kemudian, chat terlebih dahulu ke 08122-123-123, ikuti panduan dan petunjuknya, seperti memasukkan ID pelanggan.
 
 
Jika ID meteran memenuhi syarat, maka pelanggan akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.
 
Berikut cara klaim token listrik gratis PLN melalui website www.pln.co.id :
1. Buka www.pln.co.id di browser Anda.
 
2.  Kemudian langsung ke pilihan stimulus covid-19 (token gratis/diskon) dan klik menu tersebut.
 
3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meteran, maka token gratis akan muncul.
 
4. Lalu pelanggan dapat langsung memasukkan token gratis ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
 
 
Akan tetapi jika ID meteran listrik tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:
 
"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)." tulis pemberitahuan dari PLN.
 
Jika Anda telah memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan tapi tidak juga mendapat token listrik gratis, Anda dapat berkonsultasi di Kantor PLN terdekat.***
 

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah