Alhamdulillah, Listrik Gratis dari PLN Diperpanjang Hingga Desember 2020

- 1 November 2020, 09:55 WIB
Pemerintah melalui PLN masih memberikan bantuan listrik gratis.
Pemerintah melalui PLN masih memberikan bantuan listrik gratis. /Dok. Indonesia.go.id

Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB."

- Setelah itu, silakan masukkan token listrik gratis Anda ke meteran sesuai dengan ID pelanggan.

Baca Juga: Jusuf Kalla Memperkirakan Pandemi Covid-19 di Indonesia Bakal Berakhir Tahun 2022

Baca Juga: November Menjelang, Beberapa Pagelaran Menutup Akhir Oktober 2020 dengan Meriah

Perlu diketahui pelanggan listrik gratis hanya untuk pelanggan bersubsidi dan untuk pelanggan token listrik nonsubsidi tidak akan mendapat stimulus token listrik gratis.

Maka dari itu, pelanggan rumah tangga 900 VA nonsubsidi harus mengecek apakah termasuk dalam pengguna 9000 VA bersubsidi atau tidak.

Pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode ‘M’ pada nomor struk tagihan artinya, bukan golongan subsidi dan tidak dapat menerima token listrik gratis dari PLN.

Baca Juga: Makin Moncer, Hyun Bin Raih Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

Hal ini disebabkan kode ‘M’ pada kode R1M artinya 'Mampu' dengan kata lain pelanggan 900 VA adalah golongan keluarga berada.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: pln.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x