Berikut Pengumuman Seleksi CPNS 2019 Cek Namamu Disini Hingga Alur Pemberkasan Peserta

- 30 Oktober 2020, 11:19 WIB
Berikut Pengumuman Seleksi CPNS 2019 Cek Namamu Disini Hingga Alur Pemberkasan Peserta
Berikut Pengumuman Seleksi CPNS 2019 Cek Namamu Disini Hingga Alur Pemberkasan Peserta /tangkap layar sscn.bkn.go.id/

MEDIA BLITAR – Hari ini hasil tes seleksi CPNS 2019 telah diumumkan melalui Badan Kepegawaian Nasional atau BKN. Anda dapat mengetahui lulus atau tidak dengan login di https://sscn.bkn.go.id/

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Nasional atau BKN telah mempersiapkan rangkaian tes seleksi CPNS 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 1 september – 12 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Inilah Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019, Cek dan Login sscn.bkn.go.id

Dikutip Media Blitar dari situs layanan online https://sscn.bkn.go.id/ berikut cara mengecek daftar nama yang lolos seleksi CPNS 2019:

Sebelum mengecek lulus atau tidak CPNS 2019 perlu anda siapkan Nomor Induk Keluarga atau NIK milik anda.

Login https://sscn.bkn.go.id/

- Isikan username NIK dan password akun yang telah dibuat saat registrasi

- setelah itu, jika berhasil login maka peserta dihadapkan oleh pengumuman CPNS lulus atau tidak.

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman Hasil CPNS 2019, Simak Bagaimana Cara Mengeceknya

Jika, peserta dinyatakan LULUS maka akan muncul dropdown list melanjutkan pengisian DRH dan pemberkasan atau mengundurkan diri.

Bagi anda yang memilih mengundurkan diri dan telah mempersiapkan Surat Pengunduran Diri maka akan terdapat kotak peringatan.

Jika, peserta yakin maka silahkan klik “Iya”. Ika masih ragu silahkan klik “Tidak”, dan masih dapat mengubah pilihan di dropdown list sebelumnya.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Pendaftar yang dinyatakan LULUS dapat melanjutkan pengisian pemberkasan peserta CPNS. Klik “Ya” maka akan muncul pengisian DRH.

- Mengisi daftar riwayat hidup

- Mencetak daftar riwayat hidup

- Upload daftar daftar riwayat hidup dan dokumentasi pemberkasan

Para peserta CPNS yang dinyatakan lulus masih terdapat beberapa tahapan lagi sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Pada tahap ini terdapat pemeriksaan, keabsahan dokumen pendidikan,dan kesehatan. Selain itu, peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Partai Politik dan Politik Praktis dapat dinyatakan gugur kelulusannya.

Baca Juga: CPNS 2020 Ditiadakan, Inilah Bocoran Formasi CPNS 2021, Persiapkan Dirimu!

“Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan Politik Praktis dapat digugurkan kelulusannya,” dikutip dari siaran pers BKN.

Tahapan verifikasi dilakukan secara mendetail mulai dari valid atau tidak data yang dikirimkan. Dan dapat dipastikan tidak pernah terlibat dalam bagian Partai Politik.

Tahapan terakhir yakni penetapan NIP, peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2019 akan menerima Nomor Induk Pegawai atau NIP. Tahap ini dilaksanakan mulai peserta dinyatakan lulus CPNS hingga tanggal 30 November 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira! BPUM Rp2,4 Juta Bisa Cair Walau Tidak Daftar. Ini Penjelasannya

Semua aturan di atas termuat dalam Peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Peserta dapat mengakses pengumuman CPNS dari instansi yang telah dilamar peserta atau instansi terkait. Setelah itu, masa sanggah berlangsung selama tiga hari dari tanggal 1 – 3 November 2020. Terakhir baru akan dilakukan tahap lanjutan proses pemberkasan.

Semoga bermanfaat!

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: SSCN BKN bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah