Untuk penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua akan diberikan pada awal bulan November 2020.
Dikutip dari Antara News, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, “Penyaluran termin (gelombang) kedua ini akan ditargetkan akan dimulai pada minggu pertama bilan November 2020. Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp1,2 juta, termin kedua Rp1,2 juta untuk bulan November dan Desember.”
Baca Juga: SERU! Ada In The Kost dan Tonight Show di NET TV, Berikut Jadwal Acara Selasa, 27 Oktober 2020
Ida Fauziyah juga menjelaskan bahwa, dana subsidi gaji yang diterima berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), bukan bersumber dar uang para pekerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
Adanya program ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat pada kondisi pandemi Covid-19. ***