Ketahui Kriteria Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta Cek Di Sini

- 25 Oktober 2020, 18:47 WIB
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI/dok. Sulistyandari
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI/dok. Sulistyandari /

Diharapkan untuk menyiapkan materai 6000 untuk penandatangan surat pertanggung jawaban mutlak dari pelaku usaha mikro.

Baca Juga: LIVE STREAMING GRATIS MotoGP Teruel 2020, Valentino Rossi Masih Absen di Seri Kedua

- Fotocopy E-KTP

- Fotocopy ijin usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan)

- Foto pelaku usaha mikro beserta produk atau usaha yang sedang dijalankan

- Fotocopy buku rekening dengan saldo kurang dari Rp2 juta (Dimohon untuk konfirmasi ke instansi yang akan dipilih untuk menyalurkan pendaftaran BPUM ke Kemsos UKM. Ini dikarenakan beberapa instansi memperbolehkan pelaku usaha mendaftar BPUM, walaupun tidak memiliki rekening)

Baca Juga: Saksikan Keseruan Tim Merah & Biru MasterChef Indonesia RCTI, Nonton Live Streaming Disini

Apabila dokumen dan persyaratan telah lengkap, pelaku usaha dapat menyerahkan berkas kepada petugas instansi untuk selanjutnya disalurkan ke Kementrian Koperasi dan UKM untuk menentukan pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Selanjutnya pelaku usaha menunggu notifikasi yang menyatakan lolos sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta.

***

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah