- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP yang berlaku.
- Memiliki Usaha Mikro aktif.
- Bukan dari anggota ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Sertakan juga Surat Keterangan Usaha (SKU), jika alamat KTP berbeda dengan alamat domisili usaha.
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!
Data yang harus diisi oleh calon penerima BPUM kepada pengusul adalah sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap