Cara Daftar dan Syarat Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Begini Selengkapnya

- 25 Oktober 2020, 08:32 WIB
Ilustrasi BLT banpres UMKM Rp 2,4 juta.
Ilustrasi BLT banpres UMKM Rp 2,4 juta. /ANTARA FOTO - Wahyu Putro A/

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP yang berlaku.

- Memiliki Usaha Mikro aktif.

- Bukan dari anggota ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Sertakan juga Surat Keterangan Usaha (SKU), jika alamat KTP berbeda dengan alamat domisili usaha.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Data yang harus diisi oleh calon penerima BPUM kepada pengusul adalah sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah