Kronologi dan Kondisi Terkini, Layangan Nyangkut Di Roda Pesawat Citilink

- 24 Oktober 2020, 16:44 WIB
Layang-layang nyangkut di gear kiri pesawat Citilink, Jumat 23 Oktober 2020.
Layang-layang nyangkut di gear kiri pesawat Citilink, Jumat 23 Oktober 2020. /Dok. Bandara Adisutjipto

Ketika akan mendarat, pilot memang melihat banyak layang-layang di final approach. Kemudian pilot lapor ke petugas tower tetapi layangan tetap sulit dihindari karena itu merupakan lintasan pesawat.

Agus menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, petugas tidak menemukan kerusakan apapun pada pesawat Citilink tersebut.

Baca Juga: 5 Film Horror Ini Siap Temani Kamu di Tengah Perayaan Halloween

"Pesawat dalam kondisi aman dan siap untuk melanjutkan penerbangan," tutur Agus.

Pesawat tersebut mengangkut 54 penumpang dan 5 awak kabin itu tetap bisa mendarat dengan mulus. Dari pengecekan, layang-layang tersebut tidak mempengaruhi struktur dan skin pesawat.

"Ini sangat berbahaya karena pesawat kita di panel approach rendah. Mesinnya ini kan propeller. Saya bisa membayangkan kalau yang terkena (layangan) propeller kan bisa mesinnya yang kena. Jika layangan tersangkut di baling-baling pesawat maka resiko kecelakaan pesawat dan munculnya korban jiwa menjadi sangat tinggi," imbuh Agus.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING dan Prediksi, Barcelona vs Real Madrid dalam El Clasico Hari Ini

Agus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di sekitar area bandara, sebab hal tersebut sangat berbahaya. Larangan tersebut, kata Agus, telah diatur dalam Pasal 210 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Aturan itu mengatur larangan bagi setiap orang berada di daerah tertentu di bandar udara, membuat halangan, dan/atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, kecuali memperoleh izin dari otoritas bandar udara.

Sesuai aturan, bagi para pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana penjara selama tiga tahun atau denda maksimal sebanyak Rp1 miliar.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x