Jika Jadi Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

- 21 Oktober 2020, 11:32 WIB
Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja. /@prakerja.go.id/Instagram

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akan menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja (KCK) terkait penambahan gelombang tersebut.

Sebelum pendaftaran resmi dibuka, silakan Anda simak syarat-syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 11.

Baca Juga: Pastikan Sudah Punya SKU Sebelum Mendaftar BPUM atau BLT UMKM ke Dinas Daerah, Cek Selengkapnya

Jika proses pendaftaran Prakerja sama seperti proses sebelumnya, berikut syarat dan cara pendaftaranya. Adapun peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI),

2. Berusia minimal 18 tahun,

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pendaftaran Kartu Prakerja ini dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara langsung dan daring.

Cara mendaftar Kartu Prakerja secara langsung bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan. Peserta langsung datang ke instansi tersebut, kemudian mengisi formular pendaftaran.

Sementara itu, untuk pendaftaran Kartu Prakerja secara daring adalah:

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah