Presiden Jokowi Pimpin Ratas Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Bagaimana Mengurangi Resikonya?

- 13 Oktober 2020, 22:57 WIB
Ilustrasi hujan.
Ilustrasi hujan. /PIXABAY/ PublicDomainPictures

Baca Juga: Azis Syamsuddin: Saya Jamin, Tidak Akan Memasukkan Selundupan Pasal RUU Cipta Kerja

Kekeringan, banjir, badai, kebakaran hutan, El Nino, La Nina, longsor, tornado, angin puyuh, topan, angin puting beliung, gelombang dingin, gelombang panas, angin fohn (angin gending, angin brubu, angin bohorok, angin kumbang) adalah beberapa contoh bencana
hidrometeorologi.

Banjir dan longsor erat kaitannya dengan curah hujan tinggi akibat kondisi cuaca ekstrem sebagai konsekuensi dari perubahan iklim. Akan tetapi, curah hujan yang tinggi bukan merupakan satu-satunya faktor penyebab terjadinya banjir di suatu wilayah.

Perubahan cuaca hanya pemicu saja, penyebab utamanya adalah kerusakan lingkungan yang masif akibat penurunan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Faktor lingkungan, seperti infrastruktur sungai atau drainase yang buruk, penggundulan hutan, dan faktor lainnya sangat berpengaruh.

Baca Juga: Akhirnya Final! Segini Total Jumlah Halaman Naskah RUU Cipta Kerja

Kawasan hulu yang seharusnya menjadi zona lindung, resapan air, dan penyangga sistem
hidrologi telah berubah menjadi pertanian, perkebunan, pertambangan, dan permukiman.

Perubahan tersebut telah berlangsung sejak lama sehingga dampak yang ditimbulkan saat ini merupakan akumulasi dan memunculkan lahan kritis yang tersebar di wilayah-wilayah dengan kepadatan penduduk yang tinggi seperti di Pulau Jawa.

Lalu, bagaimana mengurangi resiko bencara hidrometeorologi?

Langkah prefentif yang dapat dilakukan adalah ikut serta dalam menjaga lingkungan. Keberadaan hutan terutama di daerah hulu daerah aliran sungai (DAS) memiliki korelasi yang kuat terhadap kejadian bencana hidrometeorologi. Wilayah DAS yang biasanya dibagi menjadi 3 zona (hulu, tengah dan hilir) memiliki fungsi dan karakteristik yang berbeda-beda.

Peran hutan sangat penting dalam pengendalian daur air yang harus dapat direstorasikan kembali. Air hujan akan ditampung oleh badan sungai, lalu dialirkan kembali, sehingga tidak tersumbat di pemukiman penduduk.

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x