Apresiasi Jurnalis 2020 Resmi Dibuka! Simak Cara Daftarnya Disini

- 8 Oktober 2020, 09:07 WIB
Kominfo menggelar lomba Anugerah Jurnalistik Kominfo (AJK) 2020.
Kominfo menggelar lomba Anugerah Jurnalistik Kominfo (AJK) 2020. /Dok. Kominfo

Baca Juga: Karena Garam, Susi Pudjiastuti Geram

-          Peserta adalah jurnalis media yang telah terdaftar Dewan Pers dan memiliki kartu anggota yang masih berlaku

-          Karya jurnalistik sesuai dengan tema yaitu mengangangkat isu terkait upaya bersama pemerintah dan masyarakat Indonesia bangkit dari pandemi covid-19

-          Karya asli milik peserta dan tidak mengandung unsur plagiarisme

-          Karya harus orisinil, bukan terjemahan suduran, rangkuman, dan tidak mengandung advertorial komersial.

-          Karya sedang tidak diikiutsertakan dalam lomba sejenis lainnya.

-          Karya tidak mengandung unsur pornografi, politik, kekerasan, dan penghinaan.

***

 

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah