Gawat! Jutaan Pekerja Terancam Gagal Terima BLT Subsidi Upah

- 3 Oktober 2020, 19:21 WIB
Gawat 2,4 juta karyawan dipastikan gagal dapat BLT Subsidi gaji bpjs. cek namamu sekrang dan lapor jika tidak dapat.
Gawat 2,4 juta karyawan dipastikan gagal dapat BLT Subsidi gaji bpjs. cek namamu sekrang dan lapor jika tidak dapat. /Instagram.com/@Kemnaker/

Kendala lainnya adalah kurangnya ketersediaan rekening itu menyulitkan koordinasi. Masih banyak pekerja yang menerima upah tunai sehingga tidak memiliki rekening. Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan menggunakan 3 lapisan validasi data.

"Dari 14,8 juta rekening yang masuk, kami lakukan validasi secara berlapis, ada 3 lapis yang kami lakukan pertama validasi dengan perbankan tersebar di 128 bank untuk mencocokkan apakah nomor rekening dan nama yang dikirim ke kami sesuai dengan terdaftar di bank, kalau tidak valid kami kembalikan ke perusahaan," ungkap Agus.

Baca Juga: Wow! Ternyata Ini 7 Manfaat Kesehatan Minum Air Putih Saat Perut Kosong

Lapisan kedua adalah BPJS Ketenagakerjaan mengecek apakah para pekerja itu benar-benar pekerja yang upahnya di bawah Rp 5 juta dan merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga Juni 2020.

"Bila tidak valid kita drop, setelah valid, kita lakukan validasi lapis 3," tambah Agus.

Validasi ke-3 adalah terkait ketunggalan data, artinya seorang pekerja memiliki 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK), 1 nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan 1 nomor rekening bank.

"Akhirnya hanya ada 12,4 juta nomor rekening yang valid dan kami serahkan ke Kemenaker untuk diproses lebih lanjut. Artinya dari 14,8 juta data yang masuk valid 12,4 juta yang valid. Ada 2,4 juta data yang tidak diteruskan, tidak bisa diproses," jelas Agus.

Baca Juga: Nggak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Sejak Tahap 1 Hingga 4? Kamu Bisa Laporkan Kesini

Dari 2,4 juta data itu ada 1,8 juta karena tidak sesuai kriteria Permenaker, ada 600 ribu gagal dikonfirmasi atau divalidasi ulang hingga tenggat waktu terakhir 30 September 2020.

Agus pun mengaku siap untuk melakukan verifikasi data lagi bila pemerintah seperti yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah hingga triwulan II 2021. BPJS memberikan dukungan untuk bantuan subsidi upah sampai 2021.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah