Kemudian jika ada pekerja merasa berhak dana bantuan langsung tunai (BLT), namun tidak menerima transfer dana dapat langsung melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Anda dapat langsung mendatangi kantor BPJS untuk mengurus data yang mungkin perlu diperbaharui. Selain itu, Anda juga bisa menyampaikan aduannya ke Kemnaker melalui website dengan alamat https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
***