Sudah Terima BLT Rp500 Ribu Per KK? Cek Disini Bila Belum Menerima

- 25 September 2020, 20:44 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /

MEDIA BLITAR - Pemerintah menjadwalkan melakukan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 9 juta keluarga penerima, pada bulan September ini.

Bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp500 ribu tersebut hanya disalurkan sekali. Dengan adanya bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat ditengah pandemi.

Melansir laman Kemensos, anggaran 4,5 triliun rupiah disiapkan pemerintah dalam program bantuan ini yang akan disalurkan Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM).

Baca Juga: Pemprov Jabar Telah Pesan Masker Scuba dan Buff Dengan Dana Rp 40 Miliar, Padahal Sudah Dilarang

Pemerintah targetkan sebanyak 9 juta keluarga akan menerima manfaat (KPM) dalam program bantuan sosial tersebut.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," ujar Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama seperti yang dikutip dari laman Kemensos 25 September 2020.

Baca Juga: ShopeePay Gandeng KALCare dan K24Klik Permudah Akses Kebutuhan Produk Kesehatan

BLT Rp500 ribu ini disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM).

Syarat utama untuk menerima bantuan ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Pihak kemensos menjelaskan akan mentransfer bantuan ini langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Najwa Shihab Kena Sembur Luhut Binsar Pandjaitan: Kamu Ngapain Memprovokasi Gambar Kayak Gini?

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Diharapkan dengan dicairkannya bantuan ini mampu membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Segera Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Untuk cek status apakah mendapatkan bantuan Rp 500 ribu yaitu dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id .

Setelah berhasil masuk pada laman tersebut calon penerima bisa menggunakan tiga cara untuk mengecek.

Cara tersebut antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Harga Tanaman Janda Bolong, Lebih Mahal dari Kijang Krista Arief Muhammad

Setelah Anda mengisi identias, pada kolom kedua nomor identitas dan tuliskan data lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selanjutnya masukan kode captcha (kode unik) sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Terakhir jika sudah selesai lalu klik tombol 'Cari'.

Anda dapat menghubungi layanan aduan bantuan Kemensos melalui alamat email [email protected] dan Whatsapp 08111022210.

***

Editor: Ninditoo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x