MEDIA BLITAR – Akhirnya setelah bersengketa dengan Gerakan Pemuda (GP) Ansor, kini Alfian Tanjung meminta maaf. Sengketa ini awalnya terjadi karena Alfian Tanjung menyebut Banser sebagai anak dan cucu dari tokoh PKI.
Perjanjian damai yang disepakati secara tertulis pada Selasa 8 September 2020, kemudian dibacakan secara terbuka melalui konferensi pers bersama pada Rabu, 23 September 2020 di Kantor Pusat GP Ansor, Jakarta.
Baca Juga: Terbongkar, Klinik Aborsi Ilegal Di Jakarta Pusat yang Telah Bunuh 32 Ribu Janin Manusia
Konferensi pers dilakukan bersama Pengurus Pusat GP Ansor. Pengurus GP Ansor yang hadir dalam konferensi pers permohonan maaf terbuka itu antara lain Sekjen GP Ansor Adung Abdul Rochman dan Waka Satkornas Banser Hasan Basri Sagala.
Kedua belah pihak menyepakati perjanjian damai yang dilakukan oleh Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas sebagai pihak penggugat dan Alfian Tanjung sebagai pihak tergugat.
Baca Juga: Paslon Pilbup Blitar, Rijanto – Marhaenis Nomor Urut 1, Mak Rini – Santoso Nomor Urut 2
Sebagaimana diberitakan oleh Cirebon.pikiran-rakyat dalam artikel “Sering Berkoar Soal PKI, Alfian Tanjung Disomasi GP Ansor hingga Berujung Damai”, mengutip dari Warta Ekonomi partner sindikasi konten SINDOnews, dalam perjanjian damai tersebut, terdapat sejumlah poin yang disepakati.
Pertama, tergugat secara tulus dan sadar mengakui kesalahannya dan dampak perbuatannya terhadap GP Ansor/Banser Nahdlatul Ulama (NU).
Baca Juga: Terbongkar, Klinik Aborsi Ilegal Di Jakarta Pusat yang Telah Bunuh 32 Ribu Janin Manusia