MEDIA BLITAR - Pada hari Kamis, 25 Januari 2024, sebanyak 5,7 juta anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, yang telah direkrut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), resmi dilantik.
KPPS memiliki peran sentral dalam melaksanakan pemungutan suara, dan setelah pelantikan ini, mereka langsung memasuki masa tugas selama satu bulan hingga 25 Februari 2024.
1. Bimtek KPPS Pemilu 2024: Penyempurnaan Profesionalisme dan Integritas
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengumumkan bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) KPPS Pemilu 2024 akan berlangsung mulai 25-27 Januari 2024.
Berbeda dengan penyelenggaraan pemilu sebelumnya, kali ini seluruh tujuh anggota KPPS di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan mendapatkan bimtek dari KPU.
Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih, menciptakan kesempatan bagi setiap anggota untuk saling mengingatkan pemahaman dan keterampilan teknis dalam menjalankan tugas di TPS.
2. Meningkatkan Profesionalisme dan Transparansi: Fokus KPU dalam Pemilu 2024
Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih, tetapi juga untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, integritas, dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga: TERBARU Hymne Jingle dan Mars Pemilu 2024 Pesta Demokrasi 14 Februari Lengkap Mars Pengawas Pemilu
Dengan memberikan Bimtek kepada seluruh anggota KPPS, KPU berharap dapat memastikan bahwa setiap tahap pemungutan suara dilaksanakan dengan standar tertinggi.