MEDIA BLITAR - Dugaan praktik penyelewengan anggaran mengemuka terkait pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman menyatakan adanya penyunatan anggaran pada pengadaan snack untuk KPPS.
Pihak vendor yang bertanggung jawab melakukan pemotongan anggaran hingga mencapai Rp12.500 dari total anggaran Rp15.000 per kotak konsumsi, menimbulkan keraguan dan ketidakpuasan di kalangan perwakilan pedukuhan.
1. Tuntutan Transparansi: Massa Desak KPU Sleman Ambil Langkah Hukum
Pada Jumat (26/1/2024), massa perwakilan pedukuhan di Sleman mendatangi kantor KPU Sleman. Mereka menuntut transparansi dari KPU Sleman terkait dugaan penyelewengan anggaran dan mengajukan langkah hukum terhadap vendor penyedia snack untuk pelantikan KPPS.
Baca Juga: TERBARU Hymne Jingle dan Mars Pemilu 2024 Pesta Demokrasi 14 Februari Lengkap Mars Pengawas Pemilu
Tindakan ini merupakan bentuk keberanian masyarakat dalam mengawal keuangan negara dan menuntut akuntabilitas pihak terkait.
2. Klarifikasi KPU: Terkuaknya Modus Penurunan Anggaran Snack
Setelah pelantikan, KPU Sleman melakukan pertemuan dengan vendor, PT Jujur Kinaryo Projo, yang terpilih melalui e-katalog. Total anggaran snack sekitar Rp400 juta dengan harga Rp15.000 per kotak snack telah dijanjikan kepada vendor.
Namun, dalam klarifikasi, terungkap bahwa vendor memotong anggaran menjadi Rp2.500 per kotak, membagi tugas pengadaan snack ke beberapa produsen lain.
Total penyunatan anggaran mencapai Rp302 juta, menciptakan ketidakpastian dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.