Kapan Gaji KPPS PPS PPK Pemilu 2024 Cair? Cek Lengkap Besaran Gaji MUlai dari KPPS hingga Pantarlih

- 30 Januari 2024, 14:09 WIB
Kapan Gaji KPPS PPS PPK Pemilu 2024 Cair? Cek Lengkap Besaran Gaji MUlai dari KPPS hingga Pantarlih
Kapan Gaji KPPS PPS PPK Pemilu 2024 Cair? Cek Lengkap Besaran Gaji MUlai dari KPPS hingga Pantarlih /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

MEDIA BLITAR - Pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melantik sebanyak 5,7 juta anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Indonesia.

Setelah pelantikan, para anggota KPPS diberikan tanggung jawab untuk bekerja selama satu bulan hingga 25 Februari 2024.

Sebelum memulai tugasnya, mereka juga menjalani bimbingan teknis (bimtek) pada tanggal 25-27 Januari 2024. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah kapan gaji KPPS akan cair dan berapa besaran gajinya?

Jadwal Pencairan Gaji KPPS

Untuk mengetahui jadwal pencairan gaji KPPS Pemilu 2024, perlu memahami tahapan kerja dan aturan yang mengatur besaran gaji.

Badan Adhoc yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPPS, dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), memiliki kewajiban dan aturan gaji yang dijelaskan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.

Gaji PPK: Besaran dan Masa Kerja

Gaji anggota PPK Pemilu 2024 dibedakan menjadi empat jabatan, yakni Ketua PPK, Anggota PPK, Sekretaris PPK, dan Pelaksana PPK.

Besaran gaji bervariasi, seperti gaji Ketua PPK sebesar Rp 2.500.000, Anggota PPK Rp 2.200.000, Sekretaris PPK Rp 1.850.000, dan Pelaksana PPK Rp 1.300.000. Masa kerja PPK Pemilu 2024 berlangsung dari 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

Gaji PPS: Besaran dan Masa Kerja

Gaji anggota PPS Pemilu 2024 juga dibedakan menjadi empat jabatan, termasuk Ketua PPS, Anggota PPS, Sekretaris PPS, dan Pelaksana PPS.

Gaji Ketua PPS mencapai Rp 1.500.000, Anggota PPS Rp 1.300.000, Sekretaris PPS Rp 1.150.000, dan Pelaksana PPS Rp 1.050.000. Masa kerja PPS Pemilu 2024 berlangsung dari 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

Halaman:

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x