MEDIA BLITAR - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan daftar nama calon haji reguler yang akan melaksanakan ibadah haji tahun 2024 atau 1445 H.
Rilis daftar ini menjadi langkah awal bagi calon jemaah haji untuk memulai persiapan menuju Tanah Suci.
Simak informasi lengkap terkait pengumuman daftar calon haji dan tahapan selanjutnya.
Proses Pengumuman Daftar Calon Haji
Daftar nama para calon jemaah haji tahun 2024/1445 H telah diumumkan dan dikirimkan ke Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia.
Informasi ini diperoleh dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, yang secara resmi merilis data tersebut. Link untuk melihat daftar calon haji bisa diakses di bagian akhir artikel ini.
Kuota dan Verifikasi Daftar Nama
Berdasarkan data yang diperoleh, wilayah Jawa Barat memiliki alokasi kuota sebanyak 1935 jemaah haji untuk tahun ini.
Proses verifikasi daftar nama jamaah haji reguler yang termasuk dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M telah selesai.