MEDIA BLITAR - Pada akhir Desember 2023, para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus mulai gelisah menanti pencairan untuk bulan Januari 2024, terutama bagi siswa tingkat SD, SMP, dan SMA.
Ketika pencairan ini akan terjadi menjadi pertanyaan yang sangat dinantikan, dan melihat pengalaman sebelumnya dapat memberikan gambaran waktu pencairan.
Waktu Pencairan KJP Plus Januari 2024
Pencairan KJP Plus Januari 2024 dapat diperkirakan dengan melihat pengalaman sebelumnya, terutama pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Tanggal cair KJP Plus Januari 2024 diprediksi akan mengikuti pola pencairan tahap kedua pada tahun sebelumnya, yang biasanya berlangsung di awal bulan.
Namun, penting untuk diingat bahwa prediksi ini tidak bersifat pasti, dan penerima KJP Plus harus bersiap untuk penyesuaian sesuai dengan keputusan pemerintah dan dinamika pencairan dana sosial.
Syarat Penerimaan KJP Plus Januari 2024
Dana KJP Plus Januari 2024 hanya akan cair bagi siswa yang memenuhi persyaratan tertentu. Diantaranya, siswa harus terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi syarat utama, dan siswa yang tidak bisa menunjukkan bukti Kartu Keluarga atau surat keterangan lainnya juga tidak dapat menerima dana KJP Plus.