Kategori tersebut mencakup eks Tenaga Harian Lepas (THL) Tingkat II dan non ASN dengan lulusan peringkat terbaik.
Keputusan Menteri PANRB No. 648/2023 menjadi landasan hukum untuk menyelesaikan status honorer melalui mekanisme seleksi PPPK Jabatan Fungsional.
Fokus Pemerintah: Pengangkatan Honorer sebagai ASN melalui PPPK
Dengan disahkannya Undang-Undang ASN 2023, pemerintah dan DPR kini berfokus pada langkah konkret, yakni merancang Peraturan Pemerintah sebagai turunannya.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian serius terhadap penataan honorer.
Dalam konteks pengangkatan menjadi PPPK pada tahun 2024, diupayakan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Penutup: Tunggu Pengumuman Resmi Jadwal Seleksi
Meskipun belum diumumkan secara resmi terkait tanggal dan waktu pelaksanaan seleksi pengangkatan honorer menjadi PPPK tahun 2024, para honorer dihimbau untuk tetap mengikuti perkembangan informasi terkini.
Rekrutmen honorer menjadi PPPK pada tahun ini diperkirakan akan mengalami perbedaan dengan tahun sebelumnya.
Kejelasan jadwal, persiapan yang matang, dan pemantauan terhadap regulasi terkini akan menjadi kunci sukses para honorer yang ingin mengikuti seleksi ini.