Kesempatan liburan tahun baru seringkali berdekatan dengan cuti bersama Natal, menciptakan momen liburan yang lebih panjang.
Meski begitu, adanya kepastian cuti bersama menjadi faktor penting, terutama bagi ASN yang merencanakan liburan tambahan di awal tahun.
Keputusan Pemerintah: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengumumkan penetapan libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024.
Melalui SKB Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023, diinformasikan bahwa tidak akan ada cuti bersama pada tanggal 2 Januari 2024.
Keputusan ini membuat libur tahun baru hanya berlangsung satu hari, yaitu pada tanggal 1 Januari 2024, dan dapat berdampak pada penundaan pembayaran gaji ASN dan pensiunan.
Rincian Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Dalam upaya memberikan gambaran jelas, berikut adalah rincian jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024:
Hari Libur Nasional 2024
1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
8 Februari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW