Cek INFO Gaji PNS dan PPPK 2024 Tertunda Bulan Januari dan Februari? Intip Jadwal Libur Nasional SKB 3 Menteri

- 8 Januari 2024, 13:48 WIB
Cek INFO Gaji PNS dan PPPK 2024 Tertunda Bulan Januari dan Februari? Intip Jadwal Libur Nasional SKB 3 Menteri
Cek INFO Gaji PNS dan PPPK 2024 Tertunda Bulan Januari dan Februari? Intip Jadwal Libur Nasional SKB 3 Menteri /Ayu Aprilia Ningsih/portalpekalongan.com

Kesempatan liburan tahun baru seringkali berdekatan dengan cuti bersama Natal, menciptakan momen liburan yang lebih panjang.

Meski begitu, adanya kepastian cuti bersama menjadi faktor penting, terutama bagi ASN yang merencanakan liburan tambahan di awal tahun.

Baca Juga: UPDATE Besaran Gaji Honorer 2024 Januari-Februari dari Sri Mulyani Bagi Pengemudi, Satpam, Petugas Kebersihan

Keputusan Pemerintah: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengumumkan penetapan libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024.

Melalui SKB Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023, diinformasikan bahwa tidak akan ada cuti bersama pada tanggal 2 Januari 2024.

Keputusan ini membuat libur tahun baru hanya berlangsung satu hari, yaitu pada tanggal 1 Januari 2024, dan dapat berdampak pada penundaan pembayaran gaji ASN dan pensiunan.

Baca Juga: Megah! Menara Kujang Sapasang Karya Ridwan Kamil, Investasi Rp18 Miliar Spektakuler di Ketinggian 99 Meter

Rincian Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Dalam upaya memberikan gambaran jelas, berikut adalah rincian jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024:

Hari Libur Nasional 2024

1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

8 Februari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

Halaman:

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x