Penundaan Pembayaran Gaji: Alasan dan Dampaknya
Meskipun aturan menetapkan pembayaran gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan pada 1 Januari, ternyata tanggal ini bersamaan dengan hari libur.
Aturan yang berlaku memungkinkan pembayaran gaji dan tunjangan dilakukan pada hari kerja pertama. Oleh karena itu, pembayaran gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan 2024 mungkin akan mundur dan baru dicairkan pada tanggal 2 Januari 2024.
Hal ini menjelaskan mengapa gaji tersebut belum dapat dibayarkan pada tanggal 1 Januari, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan kekecewaan di kalangan para penerima gaji.
Peningkatan Besaran Gaji dan Rekrutmen CPNS 2024: Tantangan dan Peluang di Tahun Baru
Peningkatan besaran gaji, perubahan aturan pajak, dan penundaan pembayaran gaji pada tanggal 1 Januari menimbulkan berbagai perubahan dalam skenario keuangan para penerima gaji.
Penting bagi para PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan untuk memahami aturan dan jadwal pembayaran dengan baik agar dapat merencanakan keuangan mereka dengan bijaksana di tahun baru.
Rekrutmen CPNS 2024: Antisipasi Penerimaan Lulusan Baru
Di tengah dinamika perubahan kebijakan terkait gaji, beredar kabar tentang rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Presiden Joko Widodo diharapkan akan mengumumkan secara langsung rekrutmen ini, khususnya untuk lulusan baru.