MEDIA BLITAR - Kasus perdagangan narkoba semakin merambah ke dimensi internasional dengan munculnya nama burnonan Fredy Pratama alias Miming. Sosok ini kini menjadi buruan utama pihak kepolisian karena terlibat dalam sindikat narkoba dengan jaringan yang melibatkan berbagai negara. Namanya menjadi mulai dikenal sebagian masyarakat tanah air terutama para netizen, lalu seperti apa profil Miming alias Fredy Pratama? Simak selengkapnya disini!
Untuk mengungkap dan menangkap buronan Fredy Pratama alias Miming, pihak kepolisian harus bekerja sama dengan Interpol di berbagai negara, menciptakan kerjasama lintas batas yang menjadi kunci dalam menangani tindak kriminal semacam ini.
Sorotan pada sosok Fredy Pratama alias Miming bermula dari penangkapan selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.
Saat digali lebih dalam, ternyata Adelia memiliki koneksi dengan jaringan penjualan obat-obatan terlarang di luar negeri.
Pengungkapan ini membuka jalan bagi pihak kepolisian untuk menyelidiki dan menangkap puluhan orang terkait dengan jaringan kriminal tersebut, termasuk Fredy Pratama.
Profil Fredy Pratama: Bandar Narkoba dengan Basis Operasional Internasional
Fredy Pratama, yang akrab disapa Miming, adalah bandar narkoba yang beroperasi di Indonesia namun dikendalikan dari Thailand.
Jaringannya bahkan telah meluas hingga ke Malaysia Timur. Berdomisili di Banjarmasin, Fredy Pratama terafiliasi dengan Adelia Putri Salma dan menjadi sosok sentral dalam sindikat narkoba internasional.
Keterlibatan Fredy Pratama juga mencapai lingkup keluarganya. Orang tua Fredy, Lian Silas, turut diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus sang anak.
Aset yang disita oleh pihak berwajib senilai Rp43,93 miliar mencakup tanah, bangunan, dan kendaraan hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba.
Restoran Shanghai Palace, Hotel Mentaya Inn, dan Cafe Beluga di Banjarmasin merupakan beberapa bangunan yang termasuk dalam penyitaan tersebut.
Tindak Lanjut dan Kerjasama Internasional: Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
Fredy Pratama alias Miming telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Posternya telah ditampilkan dalam konferensi pers, dan pihak kepolisian bekerja sama dengan berbagai instansi seperti Imigrasi, PPATK, Bea Cukai, Ditjen PAS, Royal Thai Police, Royal Malaysia Police, dan US-DEA untuk menangani sindikat narkoba internasional ini.
Rentang tahun 2019 hingga 2023 mencatat penangkapan 92 tersangka yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama, dengan barang bukti mencakup lebih dari 284 ribu ekstasi dan 1,03 ton sabu-sabu.
Fredy Pratama alias Miming menjadi sorotan karena perannya sebagai bandar narkoba dengan jaringan internasional. Jejak kasus ini melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga Fredy yang terlibat dalam perdagangan narkoba.
Dengan kerjasama lintas batas, pihak berwajib berusaha untuk menangkap Miming dan membongkar sindikat narkoba yang melibatkan Indonesia, Thailand, dan Malaysia Timur. Sebuah peringatan serius terhadap bahaya perdagangan narkoba yang semakin meluas dan kompleks.
Demikian informasi terkait biodata profil dan sosok Fredy Pratama alias Miming seorang bandar narkoba asal Banjarmasin yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).***