Reaksi Polisi
Polresta Cilacap mendapatkan laporan mengenai kasus perundungan siswa SMP 2 Cimanggu pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria, mengkonfirmasi bahwa mereka telah menerima tentang video perundungan oleh siswa SMP di wilayah Kecamatan Cimanggu pada waktu tersebut.
Investigasi Lebih Lanjut
Untuk mengungkap seluruh fakta dan menghadirkan keadilan dalam kasus ini, pihak Polresta Cilacap memerintahkan Kapolsek Cimanggu untuk datang ke sekolah dan mengambil keterangan dari semua pihak yang terlibat dalam peristiwa ini.
Kasus ini menunjukkan perlunya tindakan tegas dan kesadaran bersama untuk melawan bullying di sekolah-sekolah. Demikian informasi terkini terkait kronologi hingga kondisi terbaru korban yang mengalami bullying dan proses hukum yang menjerat si pelaku.***