MEDIA BLITAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil kembali menyita sejumlah aset yang diduga milik Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe. Lalu berapa total harta kekayaan Gubernur Papua Barat tersebut secara keseluruhan? Simak rincian aset selengkapnya disini!
Lukas Enembe saat ini tengah menjalani proses hukum sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. Total nilai aset yang telah disita oleh KPK mencapai sekitar Rp60,3 miliar.
Artikel ini akan mengulas lebih lanjut mengenai aset-aset yang telah disita oleh KPK sebagai bukti tambahan dalam kasus ini.
Pengungkapan Aset dalam Kasus Lukas Enembe
Sebelumnya, KPK telah membekukan rekening yang diduga terkait dengan Lukas Enembe, dengan total nilai mencapai sekitar Rp81,8 miliar dan 31.559 ribu dolar Singapura.
Harta tersebut diduga terkait dengan kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Lukas Enembe. Namun, upaya penyelidikan KPK tidak berhenti di situ.
Penyitaan Aset Tambahan
Tim penyidik KPK telah berhasil menyita aset tambahan yang diduga milik Lukas Enembe dengan total nilai sekitar Rp60,3 miliar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, secara terperinci menjelaskan aset-aset yang telah disita oleh KPK sebagai berikut:
1. Sebidang Tanah dan Hotel di Jayapura, Papua
Pertama, KPK menyita sebidang tanah dan bangunan berupa hotel yang terletak di Jalan S. Condronegoro, Kelurahan Angkasapura, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.
2. Tanah di Sentani, Jayapura
Kedua, sebidang tanah seluas 2.000 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang terletak di Kelurahan Doyo Baru, Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura.
3. Tanah di Jayapura Selatan, Papua
Ketiga, sebidang tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang terletak di Kelurahan Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
4. Tanah di Waibu, Jayapura
Keempat, sebidang tanah seluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang terletak di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten Jayapura.
5. Apartemen di Jakarta Selatan
Kelima, satu unit apartemen The Groove Masterpiece yang terletak di Setiabudi, Jakarta Selatan.
6. Rumah Cluster di Jakarta Utara
Keenam, rumah cluster tipe Violin 3 di Golf Island, Jalan Pantai Indah Barat, PIK, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
7. Tanah di Bogor
Ketujuh, sebidang tanah seluas 862 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang terletak di Babakan Lebak, Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Komitmen KPK
Ali Fikri menekankan komitmen KPK untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan profesional. Tim penyidik KPK terus mengembangkan data terkait kasus Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai bagian dari upaya penyelidikan yang sedang berlangsung.
Penyitaan aset senilai Rp60,3 miliar yang diduga milik Lukas Enembe menjadi langkah penting dalam mengungkap kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
KPK tetap berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan menjalankan proses hukum dengan adil dan transparan. Kasus ini tetap menjadi sorotan publik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Demikian informasi terkait total harta kekayaan Lukas Enembe berdasarkan data LHKPN KPK terbaru lengkap dengan rincian harta.***