Perlakuan Haris Azhar kepada Luhut Pandjaitan jadi Sorotan

- 10 Juni 2023, 07:50 WIB
Direktur Lokataru Haris Azhar saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 22 Mei 2023.
Direktur Lokataru Haris Azhar saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 22 Mei 2023. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/hp.

MEDIA BLITAR - Ramai soal Direktur Lokataru yaitu Haris Azhar, ketika mengikuti sidang, yang beragendakan pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terjadi situasi cukup sengit. Pasalnya terungkap bahwa Haris Azhar pernah menghubungi Luhut Pandjaitan melalui pesan whattsap miliknya. Hal tersebut, diketahui ketika persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis kemarin, 8 Juni 2023.

 

Isi pesan whattsap milik Haris, seolah-olah meminta saham perusahaan ke Luhut Pandjaitan. Hal tersebut menjadi booming, karena berkaitan dengan janji Freeport, perusahaan yang berada di bumi Cendrawasih.

Diketahui sebelumnya, bahwa Freeport pernah menjanjikan 10 persen saham untuk masyarakat Papua. Hal demikianlah, yang menjadikan alasan kuat Haris menghubungi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

Baca Juga: Berlangsung Dramatis, Pria Berbobot 300 Kg di Evakuasi Ke Rumah Sakit, Pintu Dijebol hingga Diangkat Pakai Ala

Haris Azhar diduga telah melakukan pencemaran nama baik. Ketika Haris menghubungi Luhut pada tanggal 23 Oktober 2019. Lawan bicaranya (Luhut) laki-laki berusia 75 tahun itu, dikirimi pesan singkat online, perihal permintaan bantuan masalah karyawan Freeport. Hal yang sama juga terjadi pada obrolan online 28 Februari 2021.

Isi pesan singkatnya seperti ini, "Itu, pak, urusan karyawan Freeport. Bapak harus bantu lah, minggu depan saya temui Bapak, ya," kata dia sebagai kuasa hukum masyarakat adat Papua dalam pesan singkat pada 23 Oktober 2019.

Baca Juga: Antisipasi Gempa Bumi, Begini Cara yang Harus Dilakukan Sebelum, Sesaat, dan Sesudah Gempa

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x