MEDIA BLITAR - Banyak masyarakat yang masih bingung apakah wajib memasang, menegakkan atau mengibarkan bendera Merah Putih di rumah pada Hari Lahir Pancasila yang diperingati hari ini, Kamis, 1 Juni 2023.
Sebenarnya, momen bersejarah bangsa Indonesia tersebut memang secara rutin diadakan setiap tahun tepatnya pada 1 Juni.
Hari Lahir Pancasila menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia untuk mengenang dan memperingati nilai-nilai dasar yang menjadi landasan negara.
Pada tanggal 1 Juni 1945, para pendiri bangsa Indonesia menyepakati Pancasila sebagai dasar negara yang menggantikan Piagam Jakarta.
Pancasila menjadi dasar negara yang mengakomodasi keberagaman Indonesia, baik dari segi agama, suku, budaya, maupun bahasa.
Peringatan Hari Lahir Pancasila biasanya diisi dengan berbagai kegiatan, seperti upacara bendera, seminar, diskusi, dan kegiatan sosial.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa.