MEDIA BLITAR - Nama Anas Urbaningrum memang tak asing bagi sebagian orang yang mengetahui karirnya.
Seperti yang diketahui, Anas Urbaningrum merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, yang mendekam di lapas Sukamiskin Bandung karena dinilai terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Atas hal tersebut, Anas Urbaningrum divonis 14 tahun dalam tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung (MA). Akan tetapi, pihak Anas Urbaningrum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan menerima vonis 8 tahun.
Selain 8 tahun dipenjara, hak politik dari Anas Urbaningrum dicabut selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.
Dan pada hari ini, Selasa 11 April 2023, Anas Urbaningrum bebas.
Baca Juga: Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar Arab-Latin dan Artinya, Lengkap Beserta Amalan yang Bisa Dikerjakan
Pribadi Anas Urbaningrum terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang, membawa tas ransel hitam, yang mana dia ditunggu oleh sejumlah orang di luar Lapas.