MEDIA BLITAR - Ramai diperbincangkan oleh netizen, pengusaha ponsel pintar Putra Siregar di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang biasa melakukan endorse kepada para selebgram, ditangkap Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sumarna, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Kota Batam.
"Kami mendapatkan informasi dari teman-teman di Jakarta dan benar dia orangnya yang diamankan Bea Cukai Jakarta," katanya, dikuti MEDIA BLITAR dari akun Instagram Kantor Wilayah DJBC Jakarta (bckanwiljakarta) Selasa, 28 Juli 2020.
Baca Juga: Artis VS Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi di Lampung, Vitalia Shesya Bantah Tudingan Netizen
Sumarna mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam tahap kedua yaitu pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.
"Sekarang sudah ditangani kejaksaan," jelasnya.
Bea Cukai secara konsisten terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan peredaran barang-barang ilegal.
Baca Juga: Artis VS dan 2 Terduga Mucikari Ditangkap, Terkait Dugaan Prostitusi Online di Bandar Lampung
Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
View this post on InstagramEditor: Ninditoo
Sumber: Instagram @bpptkg
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
FIX PPPK 2023 Resmi Dibuka! Cek Rincian Formasi di Seluruh Instansi, Ada 543.593 Formasi
21 September 2023, 10:41 WIB FANTASTIS! Terbaru Total Harta Kekayaan Capres Anies Baswedan vs Cawapres Muhaimin Iskandar, Mana Lebih Tajir?
15 September 2023, 08:07 WIB Usia, Asal, dan Akun Medsos Mohamad Reza Ernanda, Intip Profil Guru Honorer Viral di TikTok
14 September 2023, 21:00 WIB Viral di Instagram-TikTok,Siapa Nopi Yeni?Cek BIodata Profil Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Pecat Guru Honorer
14 September 2023, 19:35 WIB Resmi Di Umumkan, Makin Banyak Tanggal Merah dan Cuti Bersama di 2024, Catat Tanggalnya!
13 September 2023, 18:30 WIB