Terungkap, Hasil Penyelidikan Polisi Tentang Kasus Kematian Yodi Prabowo, Simak Penjelasannya

- 26 Juli 2020, 08:44 WIB
Rilis Kasus Yodi Prabowo
Rilis Kasus Yodi Prabowo /Humas Polda Metro Jaya

Sebelum melakukan aksinya, Yodi diduga telah menguasai TKP. Yodi diduga mengetahui tahu lokasi itu sepi pada malam hari.

Baca Juga: Tukang Pijat Cabuli Pelanggan Lantaran Tergoda, Korban Disuruh Lepas Celana Dalam dan Ganti Sarung

Soal bukti Yodi Prabowo diduga kuat bunuh diri, polisi pun mengurainya lebih lanjut. Polisi menemukan bukti soal kepemilikan pisau yang ternyata punya Yodi Prabowo.

Pengungkapan tersebut diurai polisi setelah mengetahui bukti konkret saat Yodi membeli sendiri pisau tersebut. Tak hanya rekaman cctv, polisi juga berhasil mendapatkan bon, struk dan bukti Yodi berada di toko pisau tersebut.

Dijelaskan polisi, Yodi berada di toko pisau cuma delapan menit. Dalam rekaman cctv, setibanya Yodi di toko, ia langsung menuju ke rak pisau. Tak berapa lama, Yodi langsung menuju ke kasir guna membayar.

Baca Juga: Kejam, Artikel Media Pikiran-Rakyat.com Tentang Wapres, Dipelintir Jadi Berita HOAX Oleh Oknum

"Begitu masuk langsung menuju ke tempat di mana pisau itu dipajang. Langsung mengambil pisau yang dimaksud agak lama, 2 menit, kemudian ke kasir melakukan pembayaran, menuju tempat parkir," sebut Tubagus Ade.

Dari fakta tersebut, polisi menyebut bahwa sejak awal, Yodi memang sudah berniat untuk membeli pisau di toko tersebut. Sebab, Yodi Prabowo tak butuh waktu lama.

"Artinya dari fakta itu, hanya satu yang dia cari di toko itu yaitu pisau. Dengan asumsi masuk hanya 8 menit dan menuju tempat di sana, selesai milih, ke kasir kemudian ke tempat parkir," ungkapnya.

Baca Juga: Komunitas Sepeda Diduga Tularkan Virus Corona, 30 Nakes di RSUD Ngudi Waluyo Blitar Positif

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x